Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan kesiapan untuk mengelola tambang yang dipercayakan oleh pemerintah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian mendalam, meski sempat muncul pro dan kontra di kalangan internal.
“Perihal tambang, Muhammadiyah sebagaimana karakter kami, tidak serta merta menerima atau menolak tawaran resmi yang datang dari pemerintah. Kami selalu mempertimbangkan dengan cermat,” kata Haedar dalam konferensi pers setelah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah pada Minggu (28/7/2024).
Haedar menekankan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Muhammadiyah selalu didasarkan pada disiplin ilmu dan prinsip-prinsip yang diajarkan Islam, serta pemikiran Muhammadiyah yang progresif. Ia juga menyebutkan bahwa Muhammadiyah mempertimbangkan konteks kehidupan masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kami selalu mengedepankan ilmu dalam setiap keputusan Muhammadiyah, dengan pandangan yang didasari oleh prinsip Islam berkemajuan,” ujarnya. “Selain itu, kami juga mengkaji berbagai aspek kehidupan di tingkat lokal dan nasional selama lebih dari dua bulan sebelum membuat keputusan terkait pengelolaan tambang ini,” tambah Haedar.
Lebih lanjut, Haedar menjelaskan bahwa ada kelompok yang kontra dengan keputusan ini, terutama terkait potensi masalah lingkungan dan pengelolaan tambang. Namun, di sisi lain, ada pihak yang mendukung dengan argumentasi terkait manfaat positif dari pengelolaan tambang.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, dan Muhammadiyah terbiasa menghadapi kritik secara elegan. “Kami tidak membuat keputusan karena tekanan sosial atau ikut-ikutan. Semua aspek telah kami pertimbangkan secara matang,” tegasnya.
Dalam keputusan ini, PP Muhammadiyah telah membentuk tim yang diketuai oleh Muhadjir Effendy, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, untuk mengelola tambang tersebut.
baca juga: 7 Doa yang Mustajab: Panduan untuk Menggapai Keinginan dengan Iman yang Kuat
Konsolidasi Nasional Muhammadiyah diadakan pada 27-28 Juli 2024 di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, yang diikuti oleh berbagai pimpinan pusat Muhammadiyah, majelis, lembaga, biro, organisasi otonom tingkat pusat, dan pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia. Risalah dari konsolidasi tersebut, termasuk lampiran pleno PP Muhammadiyah tentang pertambangan, dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Berikut isi lengkap lampiran tersebut:
- Setelah melakukan kajian, mengumpulkan masukan, dan mencermati pandangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan, serta majelis dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 di Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, dengan beberapa pertimbangan dan syarat.
- Pengelolaan tambang ini sejalan dengan Anggaran Dasar Muhammadiyah, khususnya Pasal 7 Ayat 1, yang menegaskan pentingnya melaksanakan dakwah dan tajdid di berbagai bidang kehidupan.
- Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Pasal 3 Ayat 8, menegaskan pentingnya memajukan perekonomian dan kewirausahaan demi perbaikan kualitas hidup.
- Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 Ayat 10 menyebutkan bahwa Muhammadiyah dalam mencapai tujuan dan usahanya, harus memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
- Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, pemerintah memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah untuk mengelola tambang demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, mengingat jasa-jasa Muhammadiyah bagi bangsa dan negara.
- Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan penguatan dakwah ekonomi, selain bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- Muhammadiyah akan melibatkan profesional dari kalangan kader, masyarakat sekitar tambang, perguruan tinggi, serta teknologi yang meminimalkan dampak lingkungan. Beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang memiliki program studi pertambangan juga akan dilibatkan dalam usaha ini.
- Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang memiliki pengalaman, komitmen, dan integritas tinggi dalam pengelolaan tambang, melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
- Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan dukungan pada pengembangan energi terbarukan dan budaya hidup bersih. Evaluasi dan monitoring akan dilakukan untuk menilai dampak usaha ini, dan izin usaha akan dikembalikan kepada pemerintah jika lebih banyak dampak negatif yang terjadi.
- Muhammadiyah berupaya mengembangkan model pengelolaan tambang yang berorientasi pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan ekosistem yang ramah lingkungan, serta sebagai tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship.
- Tim pengelola tambang Muhammadiyah akan terdiri dari Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. (Sekretaris), serta beberapa anggota lainnya yang berpengalaman.
- Tugas, wewenang, dan tanggung jawab tim ini akan ditetapkan kemudian melalui Surat Keputusan PP Muhammadiyah.